BRK Surabaya

Loading

Jaksa sebagai Penegak Hukum yang Berintegritas

Jaksa sebagai Penegak Hukum yang Berintegritas


Jaksa sebagai penegak hukum yang berintegritas merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam sistem hukum Indonesia. Seorang jaksa harus dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Menurut Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang jaksa yang berintegritas harus memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. “Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Seorang jaksa harus memiliki integritas yang tinggi agar dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Namun, dalam beberapa kasus, masih banyak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh sebagian jaksa yang tidak berintegritas. Hal ini tentu saja merusak citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, “Kita harus terus menerus melakukan pembenahan dalam internal kejaksaan agar semua jaksa dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.”

Sebagai penegak hukum, seorang jaksa juga harus mampu menunjukkan integritasnya melalui tindakan nyata. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, “Integritas tidak hanya sekadar omong kosong, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan yang kongkret. Seorang jaksa harus bersikap adil dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.”

Dalam konteks penegakan hukum, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Seorang jaksa yang berintegritas akan mampu memenangkan kepercayaan masyarakat dan menjaga keadilan dalam setiap kasus yang ditanganinya.

Oleh karena itu, penting bagi setiap jaksa untuk selalu menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Dengan integritas yang tinggi, sebuah lembaga penegak hukum akan semakin dihormati oleh masyarakat dan dapat menyuarakan keadilan bagi semua pihak. Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Tanpa integritas, keadilan tidak akan pernah terwujud.”