BRK Surabaya

Loading

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengawasan Instansi Penegak Hukum

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengawasan Instansi Penegak Hukum


Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengawasan Instansi Penegak Hukum

Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam pengawasan instansi penegak hukum. Kedua hal ini memastikan bahwa lembaga penegak hukum dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Transparansi berarti bahwa proses dan keputusan yang diambil oleh instansi penegak hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sedangkan akuntabilitas menjamin bahwa instansi tersebut bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan instansi penegak hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “tanpa transparansi dan akuntabilitas, instansi penegak hukum bisa saja melakukan tindakan yang menyimpang dan melanggar hukum.”

Selain itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan instansi penegak hukum. Beliau menjelaskan bahwa “dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat memantau kinerja instansi penegak hukum dan memberikan masukan untuk perbaikan.”

Namun, sayangnya transparansi dan akuntabilitas masih seringkali kurang terwujud dalam praktik pengawasan instansi penegak hukum di Indonesia. Kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat penegak hukum masih sering terjadi.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan instansi penegak hukum. Salah satunya adalah dengan mendorong adopsi teknologi informasi dalam proses pengawasan, seperti pembentukan sistem pelaporan online atau e-Reporting.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dr. M. Yusuf, seorang pakar hukum administrasi negara, implementasi teknologi informasi dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan instansi penegak hukum. Dalam studinya, beliau menemukan bahwa “penggunaan teknologi informasi dapat mempercepat proses pelaporan dan memudahkan akses masyarakat untuk memantau kinerja instansi penegak hukum.”

Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan instansi penegak hukum. Hal ini akan membantu memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum di mata masyarakat, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum.